Wapres menegaskan, potensi besar dana wakaf yang mencapai Rp 180 triliun per tahun jika dioptimalkan dan dikelola dengan baik maka wakaf bisa menggerakan ekonomi nasional dan membiayai pembangunan sehingga kita tidak perlu meminjam utang.
Jika masyarakat telah mengenal dan biasa mengeluarkan zakat, infaq dan sodaqoh, menurut Wapres maka wakaf pun bisa berkembang.
Apalagi zakat, infaq dan sodaqoh sebenarnya juga wakaf itu sendiri. Selain kalangan pengusaha dan BUMN, Wapres menyebut banyaknya Diaspora yang sukses di luar negeri juga bisa dimanfaatkan untuk dana wakaf.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Dalam kesempatan bertemu Wapres KH Ma’ruf Amin ini, Wakil Ketua Umum Forjukafi Rijanto Witjaksono melaporkan rencana Raker Forjukafi akhir September 2022 di Puncak, Jawa Barat.
Salah satu program Forjukafi adalah akan terus melaksanakan literasi wakaf kepada masyarakat bersama dengan komponen masyarakat yang lain.
Editor : Furqon Munawar