get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Bogor Kota Tetapkan Direktur PT GIE sebagai DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan

DPO Mafia Tanah yang Rugikan Nirina Zubir Serahkan Diri

Selasa, 23 November 2021 | 13:45 WIB
header img
Mafia tanah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Edwin Ridwan yang terlibat  kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir, menyerahkan diri.(Foto: Erfan M)

JAKARTA,iNews.id - Mafia tanah yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Edwin Ridwan yang terlibat  kasus mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir, menyerahkan diri.

Edwin Ridwan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai diultimatum.  Didampingi sejumlah penyidik dan Ketua Ikatan PPAT Hapendi Harahap, tersangka Edwin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.16 WIB. 

"Karena setelah kami melakukan imbauan kemudian dia melalui ketua PPAT Fendi Harahap telepon kami untuk serahkan diri," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dihubungi, Selasa (23/11/2021). 

Setibanya di Polda Metro Jaya, Edwin langsung dibawa untuk selanjutnya akan menjalankan pemeriksaan. "Jadi tidak perlu ditangkap karena menyerahkan diri. Anggota kami kerahkan semua, kemudian kami tunggu. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut