Cuma Gara-gara BAB Sembarangan, Pasutri Kejam ini Aniaya Anak Kandungnya hingga Tewas
Sabtu, 27 November 2021 | 18:48 WIB
Dari pengakuan kedua pelaku, diketahui pemukulan dan penyiksaan itu terjadi lantaran kesal karena korban sering buang air besar sembarang tempat.
Aan dan Samsidar di depan petugas juga menambahkan bahwa aksi pemukulan terhadap korban sering dilakukan setiap hari. "Aku emosi. Dia ada kelainan bawaan sejak kecil," katanya, Sabtu (27/11/2021).
Pemukulan dilakukan dengan menggunakan benda berupa selang dan gayung. Bahkan, korban juga sering kali ditendang hingga tak berdaya.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, menegaskan akibat dari perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal tentang UU Perlindungan anak Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Edi Yulianto