get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penyakit Sendi Meningkat di Usia Muda, Ahli Ingatkan Pentingnya Nutrisi Lengkap Sejak Dini

Pilkades Ricuh, Polisi Dipukul dan Kotak Suara Dicuri Sejumlah Orang

Sabtu, 27 November 2021 | 20:24 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, yang berlangsung ricuh. (Foto: Instagram Polda Sumut)

Polres Dairi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kesembilan orang tersebut terlibat dalam kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kamis (25/11/2021) lalu. 

"Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB," kata Kombes Hadi Wahyudi. 

Dia menjelaskan, awalnya Sat Reskrim Polres Dairi dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 12 orang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kota suara saat Pilkades di Desa Bertungen Julu. 

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan sembilan tersangka dari 12 orang yang diamankan. Saat ini cakades no 2 pun sedang kami minta keterangan," katanya. 

Hadi mengungkapkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut