JAKARTA,iNews.id – Direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dipanggil Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/12/2021). Pemanggilan itu terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu belakangan ini.
Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya, dalam pertemuan itu menyebut telah memberhentikan sementara dua operator.
"Pemberhentian operasi kepada dua operator yang mengalami kecelakaan dengan total 119 unit (Steady Safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded," kata Yana di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Yana menyebut, selama pemberhentian operasi kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).
Editor : Edi Yulianto