get app
inews
Aa Text
Read Next : PDIP Boyolali Siapkan Pendamping Hukum untuk Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI

Demi Perempuan Selingkuhan, Oknum Anggota TNI AD Tega Laporkan Anak Kandung

Selasa, 07 Desember 2021 | 18:51 WIB
header img
Demi perempuan selingkuhan,  seorang oknum anggota TNI AD tega melaporkan anak kandungnya ke polisi hingga dibawa ke meja hijau.Foto: Chanry/MNC Media

Dalam dakwaan tersebut, MAN terancam 2 tahun penjara dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiaayaan.

Pengacara Terdakwa Steven Kalalu mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal saat MAN bersama kedua adiknya mencari ayahnya yang dijemput oleh WIL ke rumahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut