Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Boyolali Siapkan Pendamping Hukum untuk Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI
Advertisement . Scroll to see content

Demi Perempuan Selingkuhan, Oknum Anggota TNI AD Tega Laporkan Anak Kandung

Selasa, 07 Desember 2021 | 18:51 WIB
  • author Chanry Andrew Suripaty
Demi Perempuan Selingkuhan, Oknum Anggota TNI AD Tega Laporkan Anak Kandung
Demi perempuan selingkuhan,  seorang oknum anggota TNI AD tega melaporkan anak kandungnya ke polisi hingga dibawa ke meja hijau.Foto: Chanry/MNC Media

Dalam dakwaan tersebut, MAN terancam 2 tahun penjara dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiaayaan.

Pengacara Terdakwa Steven Kalalu mengatakan, kasus penganiayaan ini berawal saat MAN bersama kedua adiknya mencari ayahnya yang dijemput oleh WIL ke rumahnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut