JAKARTA, iNewsBogor.id - DPC PDI Perjuangan Boyolali telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk tim pendampingan hukum bagi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).
Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, bersama Sekretaris DPC PDIP Marsono, menyatakan pihak mereka akan terus mendukung korban dan memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan.
"Pihak kami akan memberikan pendampingan hukum yang jelas dan pasti bagi korban. Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud M.D. akan meninjau dua korban yang sedang dirawat di RSUD Pandan Arang," ujar Susetya Kusuma di Kantor DPC PDIP Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Kejadian penganiayaan ini tidak hanya menimpa simpatisan PDIP, tetapi juga warga yang kebetulan melintas di lokasi. Menurut Susetya Kusuma, kejadian ini terjadi dua kali, pertama dengan pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu, dan kemudian satu jam kemudian saat relawan Ganjar-Mahfud hendak pulang atau menuju arah barat, mereka dihadang dan dianiaya oleh oknum anggota TNI.
"Dalam fakta-fakta yang ada di lapangan, saksi-saksi, dan bukti-bukti, tidak ada hubungannya dengan peringatan atau pemberitahuan sebelumnya. Oknum anggota TNI langsung melakukan penghadangan dan penyerangan, pemukulan, penendangan, dan penyeretan terhadap korban ke dalam markas kompi," jelasnya.
Editor : Furqon Munawar