get app
inews
Aa Read Next : PDIP Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas V

PDIP Boyolali Siapkan Pendamping Hukum untuk Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI

Senin, 01 Januari 2024 | 15:19 WIB
header img
Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta (kiri) didampingi Sekretaris DPC PDIP Marsono (kanan) saat jumpa pers di Kantor DPC PDIP Boyolali, Minggu (31/12/2023). (Foto: Antara/Istimewa)

JAKARTA, iNewsBogor.id - DPC PDI Perjuangan Boyolali telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk tim pendampingan hukum bagi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12/2023).

Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, bersama Sekretaris DPC PDIP Marsono, menyatakan pihak mereka akan terus mendukung korban dan memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan.

"Pihak kami akan memberikan pendampingan hukum yang jelas dan pasti bagi korban. Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud M.D. akan meninjau dua korban yang sedang dirawat di RSUD Pandan Arang," ujar Susetya Kusuma di Kantor DPC PDIP Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Kejadian penganiayaan ini tidak hanya menimpa simpatisan PDIP, tetapi juga warga yang kebetulan melintas di lokasi. Menurut Susetya Kusuma, kejadian ini terjadi dua kali, pertama dengan pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu, dan kemudian satu jam kemudian saat relawan Ganjar-Mahfud hendak pulang atau menuju arah barat, mereka dihadang dan dianiaya oleh oknum anggota TNI.

"Dalam fakta-fakta yang ada di lapangan, saksi-saksi, dan bukti-bukti, tidak ada hubungannya dengan peringatan atau pemberitahuan sebelumnya. Oknum anggota TNI langsung melakukan penghadangan dan penyerangan, pemukulan, penendangan, dan penyeretan terhadap korban ke dalam markas kompi," jelasnya.

Meskipun demikian, pihak PDIP menghormati pernyataan dari Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, namun berdasarkan fakta di lapangan, tidak ada pengarahan, imbauan, atau peringatan sebelum kejadian tersebut terjadi.

Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo juga mengakui bahwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya oleh beberapa oknum anggota TNI. Ada tujuh relawan yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Denpom IV/Surakarta sedang meminta keterangan dari para anggota TNI untuk kepentingan proses hukum.

Dandim menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pada pukul 11.19 WIB. Beberapa anggota sedang melakukan olahraga bersama bola voli ketika mereka mendengar suara bising dari kendaraan dengan knalpot brong.

Beberapa oknum anggota spontan keluar dari asrama untuk mencari sumber suara tersebut, namun sayangnya hal ini berujung pada dugaan penganiayaan terhadap relawan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut