KARAWANG, iNews.id - Setan sudah merasuki hati dan jiwa Su (30) hingga nekat tanpa belas kasihan memperkosa anak kandungnya. Korban diperkosa dengan cara kedua tangan diikat dengan posisi telentang di kasur.
Aksi bejat Su seperti itu dilakukannya hingga dua kali sampai akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke polisi.
Kanitreskrim Polsek Tirtajaya, Aiptu Nuryana membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan unit PPA Polres Karawang karena korban masih anak-anak.
"Korban masih berusia 15 tahun dan mengalami trauma. Kita serahkan ke unit PPA karena korbannya masih anak-anak," kata Nuryana, Rabu (6/9/2021).
Su adalah warga Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Regasdengklok. Kabupaten Karawang dan telah bercerai dengan istrinya.
Sementara itu, ibu korban, Uw, yang juga mantan istri pelaku mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, pelaku memperkosa anak kandungnya tengah malam ketika sedang tidur di kamarnya. Pelaku masuk melalui jendela dan langsung mengikat korban yang tengah tidur nyenyak.
Korban tersadar dan akan bangun, namun kedua tangannya sudah terikat dengan posisi telentang. "Anak saya bangun dan sudah dalam keadaan telanjang dan tangan terikat. Pelaku leluasa memperkosa anaknya sendiri," kata Uw.
Menurut Uw, dia sudah bercerai dengan pelaku sejak 13 tahun. Selama bercerai itu pelaku belum pernah menikah lagi. Pelaku meminta korban untuk melayani ayahnya seminggu dua kali.
Korban ketakutan hingga mengadu ke ibunya. Kemudian ibunya melaporkan perkosaan itu ke polisi.
"Kalau tidak dilayani dia mengancam membunuh anak saya. Saya lapor polisi karena dia sudah merusak masa depan anaknya sendiri," kata Uw geram.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta