KARAWANG, iNewsBogor.id - Selebgram Mega Amelia meminta mantan suaminya Kasla Kuswanto alias Wawan untuk mengakui anaknya yang bernama Vino, kini berusia 8 bulan merupakan anak dari hasil pernikahan siri Wawan yang kedua. Ironisnya, Wawan tidak berani melakukan test DNA meski sudah satu bulan diberikan waktu untuk berpikir oleh pihak Pengadilan Agama Karawang.
"Kemarin, Pengadilan Agama Karawang memberikan putusan sela kepada Wawan dan memerintahkan untuk melakukan test DNA dalam waktu satu bulan. Sayangnya waktu itu tidak digunakan Wawan dengan baik," kata Yayan Riyanto kuasa hukum Mega Amelia kepada Wartawan di Pengadilan Agama Karawang, Rabu (15/5/2024).
Menurut Yayan, waktu satu bulan bukan waktu yang sebentar untuk berpikir. Jika Wawan merasa yakin Vino bukan anaknya dari hasil hubungan dengan Mega seharusnya dia berani ambil sikap untuk lakukan test DNA itu.
"Jika dia yakin bahwa Vino bukan anaknya, maka dia berani test DNA untuk bersihkan namanya. Sayangnya hal itu tidak dilakukannya. Dan hal itu disebutkan juga melalui pengacaranya bahwa kliennya keberatan melakukan test DNA," ujar Yayan.
Yayan pun mengungkap pernah bertemu Wawan di bilangan Sudirman dan pria itu mengakui Vino merupakan anaknya. Dalam pertemuan tersebut Wawan menyebutkan hanya mampu membiayai anaknya senilai Rp. 2.5 juta.
Editor : Furqon Munawar