Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Sumber Global Energy Gugat Danka

JAKARTA, iNewsBogor.id - Bisnis batu bara yang semakin kompetitif menjadi magnet bagi banyak pihak menggelutinya bahkan dengan menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan. Termasuk melakukan berbagai rekayasa demi menjatuhkan reputasi sebuah perusahaan. Hal ini dialami PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), perusahaan perdagangan (trading) batu bara didirikan pada 17 Maret 2008, yang merasa dicurangi mitra bisnis asal Vietnam, yakni Danka Minerals Joint Stock Company (Danka).
Atas perbuatan yang merugikan perusahaan itu, Direktur Utama SGER, Welly Thomas melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
“Sekarang kita lagi proses gugatan ke Danka, lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait pencemaran nama baik,” kata Welly dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Atas gugatan yang dilayangkan pada 12 Februari 2025 itu, Welly mengaku, perseroan mengalami kerugian atas dugaan pencemaran nama baik. Karena berdampak kepada kepercayaan pelanggan dan rekan bisnis.
“Ya perbankan (dampak), mereka semua menanyakan. Karena kata-kata yang ditampilkan di berita kan fraud. Ya, fraud itu sangat keras kata-katanya ya. Seakan-akan kami itu menipu atau membuat suatu penipuan,” tuturnya.
Editor : Furqon Munawar