BOGOR, iNewsBogorRaya.id - Tersangka kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) berinisial SAN dipampang ke hadapan media, dalam jumpa pers di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Melihat wajahnya terakspos, tersangka hanya tertunduk malu dan menangis.
Diketahui, SAN merupakan tersangka yang sudah menipu ratusan mahasiswa IPB UUniversity. Setelah proses penyelidikan, wanita itu akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa 2 polwan ke ruang aula Polres Bogor.
"Pelaku sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor. Kami amankan pagi tadi," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Dengan mengenakan baju biru bertuliskan tahanan, SAN menangis dengan wajah tertunduk. Sampai-sampai seorang polwan harus menghalangi media untuk terus memotret ataupun mencecar tersangka.
"Sudah ya sudah," ucap seorang polwan.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, tersangka SAN dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Kami masih terus kembangkan lagi kasus ini," ujarnya.
Editor : Hikmatul Uyun