Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri Terancam Hukuman Kebiri
Kamis, 09 Desember 2021 | 11:05 WIB
Ditanya apakah mungkin terdakwa HW dijatuhi hukuman kebiri, Riyono menyatakan, kalau masalah itu nanti dikaji dari hasil persidangan dan sebagainya. "Karena hukuman ini (kebiri) adalah pemberatan, sehingga nanti kami kaji lebih lanjut," ujar Riyono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta