Pelaku Pencurian Rumah di Bogor Jatuh Tak Sadarkan Diri saat Diboyong ke Ruang Tahanan
Senin, 05 Desember 2022 | 14:35 WIB
Selanjutnya, ES masuk dan mengambil tas di dalam kamar yang berisi ATM dan KTP. Setelah berhasil, kedua pelaku melarikan diri ke arah Baranangsiang.
"ATM ditransfer untuk belanja dan kepentingan mereka tersangka sehingga korban mengalami total kerugian kurang lebih Rp 34 juta," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan kedua pelaku awalnya mencoba pin ATM milik korban dengan tanggal lahir di KTP tetapi gagal. Lalu, keduanya mencoba kembali dengan pin nomor acak dan berhasil membobol ATM.
"Tersangka menggunakan ATM prinsipnya coba-coba, berhasil ATM-nya berhasil dikuras," ucap Rizka.
Editor : Ifan Jafar Siddik