Korban, kata dia, melaporkan aksi pencurian di rumahnya kepada polisi. Hasil penyelidikan, pelaku ES berhasil ditangkap di kampung halamannya di wilayah Muara Enim, Palembang pada 3 Desember 2022.
"Tersangka berhasil kita amankan di sekitar wilayah Muara Enim, di kampung halamannya jadi pengungkapan ini berdasarkan kerjasama juga dengan jajaran Polres Muara Enim," tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membayar hutang baju sebesar Rp 10 juta. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan mencari pelaku lainnya yakni DW yang masih buron.
"Pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan di Polresta Bogor Kota," tutupnya.
Pantauan wartawan, pelaku yang mengenakan hijab dengan baju biru bertuliskan tahanan itu hendak dibawa kembali ke ruang tahanan setelah dihadirkan dalam press release. Baru beberapa langkah, pelaku langsung jatuh pingsan tidak sadarkan diri.
Aparat kepolisian di lokasi terkejut dan mengampiri ibu-ibu tersebut. Selanjutnya, pelaku digotong untuk dibawa ke Klinik Dokkes Polresta Bogor Kota.
Editor : Ifan Jafar Siddik