get app
inews
Aa Text
Read Next : Situasi Terkini Istana Batu Tulis Bogor di Tengah Kabar Pertemuan Prabowo-Megwati

Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol TNI AD, Pantaskah?

Senin, 12 Desember 2022 | 16:07 WIB
header img
Kontroversi penyematan pangkat Letkol TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Akademisi Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengatakan, pada 1996, seorang maestro biola di Indonesia, Muhammad Idris Sardi, diberikan pangkat Letkol TNI (Tituler).

“Pada saat itu, Idris Sardi diberikan pangkat Letkol TNI Tituler dalam kapasitas sebagai begawan musik. Ia diberikan tempat di Satuan Musik Militer (Satsikmil) Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat,” katanya, dikutip dari Channel YouTube Hersubeno Point.

Menurutnya, Idris Sardi memiliki kapasitas luar biasa dalam bidang musik. Maka dia diberikan penghargaan untuk memimpin Satuan Musik Militer AD. “Hasil karya Idris Sardi luar biasa. Dia membuat sejumlah mars satuan di TNI. Termasuk Koppasus. Jadi, kalau sekarang kita melihat satuan musik AD di perhelatan internasional, itu adalah salah satu buah karya Idris Sardi. Sekarang kalau kita lihat Deddy Corbuzier dalam kapasitas apa?” ungkapnya.

Era sekarang ini, lanjut dia, untuk mendapatkan pangkat Letkol setidaknya diperlukan 20 tahun dari Akademi Militer (Akmil).

“Setiap pangkat diperlukan lima tahun, Letnan Dua (Letda) ke Letnan Satu (Lettu), Lettu ke Kapten, Kapten ke Mayor, dan seterusnya. Lantas jasanya apa sehingga Deddy Corbuzier diberikan pangkat seperti itu,” ujarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut