get app
inews
Aa Read Next : Kementerian PUPR Bangun Rusun Anggota Polri di Blora

GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim

Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:58 WIB
header img
GEMPUR NET89 Laporkan Tindak Pidana Penggelapan Investasi Robot Trading Forex Net89 ke Bareskrim. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Perwakilan korban penggelapan investasi bodong forex Net89 yang tergabung dalam GEMPUR NET89 menyambangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Kamis, (15/12/2022).

Kedatangan perwakilan GEMPUR NET89 ke Bareskrim guna melaporkan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang modus investasi melibatkan 4 orang pengelola trading forex Net89 masing masing Andreas Andreyanto, Sammy Lauw dan pasangan suami isteri Daniel dan Mira Sukamto.

Keempat orang tersebut dilaporkan GEMPUR NET89 dianggap berperan sebagai dalang atau aktor intelektual sekaligus pelaku utama dari kasus penipuan dan.penggelapan uang modus investasi Net89.Peran Andreas Andreyanto sebagai pemilik dan pemgelola management PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) yang menjadi induk dari bisnis trading forex Net89. Andreas juga merupakan pemilik SmartEcoTrade pte.ltd berbasis di Singapura yang merupakan operator robot trading forex Net89, selain itu Andreas juga adalah pemilik Broker BLAfx salah satu dari 5 broker robot Net89 trading.

Kepemilikan dan penguasaan bisnis dari hulu hingga hilir dalam satu tangan, memungkinkan terjadinya dugaan kuat tindak pidana oleh Andreas Andreyanto dan kroninya, berupa penyalahgunaan dan penggelapan dana member Net89 yang ditaksir mencapai Rp10 Triliun.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut