get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Trending di Twitter, Bima Arya Dikaitkan Dengan Vonis Penjara 4 Tahun Habib Rizieq

Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:37 WIB
header img
Wali Kota Bogor Bima Arya trending di Twitter setelah dikaitkan dengan vonis penjara 4 tahun terhadap Habib Rizieq Shihab.Foto/Istimewa

Bogor, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjadi salah satu trending topik di Twitter. Nama sang Wali Kota tersebut dikaitkan dengan vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait perkara di RS Ummi, Kota Bogor.

Berdasarkan pantauan SINDOnews di lini massa Twitter pada Kamis (24/6/2021) malam hingga Jumat (25/6/2021) pagi, sebanyak 5.966 Tweet menyebutkan nama orang nomor satu di Kota Bogor tersebut. Kicauan netizen di Twitter beragam ada yang mendukung langkah Bima Arya melaporkan Habib Rizieq Shihab.

Namun banyak pula yang kecewa dengan sikap tersebut dan memberikan doa-doa buruk untuk Bima Arya.
 
Akun @ArisnoorS berkicau,"Alhamdulillah Kang Bima. Sukses. Wajah sedikit senyum Pelanggar2 prokes yg lain tolong dilaporkan juga Kang. Agar kami warga Bogor betul2 dapat perlindungan Total dan Kang Bima menjadi Manusia paling dicinta bukan hanya dr warga Bogor saja, tapi seluruh Rakyat di NKRI. Bravo Bima Arya."

Selanjutnya akun @MarcelloFabriz2,"Orang Yang Melakukan Kebenaran Pasti Tidurnya Nyenyak...Pak Bima Arya Orang Baik..."

Akun Twitter @NenkMonica menulis kicauan,"RETWEET jika Setuju BIMA ARYA. Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor BIMA ARYA akan masuk sejarah sbg orang yg memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, BIMA ARYA melaporkan Habib Rizieq ke polisi terkait menghalangi Satgas COVID-19 Kota Bogor soal swab test RS Ummi". Kicauan akun @NenkMonica ini mendapatkan respons 273 komentar dan lebih dari 1.000 netizen me-retweet.

Kemudian akun @BuniYani berkicau,"HRS divonis 4 tahun penjara akibat laporan Walikota Bogor Bima Arya. Pak Bima Arya pasti sangat senang hari ini karena menang di pengadilan."


 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut