Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

Pengguna Beam Tembus 60 Ribu Pengguna, Parkir Sembarangan Dikenakan Denda Rp 150 Ribu

Kamis, 05 Januari 2023 | 17:52 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Pengguna Beam Tembus 60 Ribu Pengguna, Parkir Sembarangan Dikenakan Denda Rp 150 Ribu
Pengguna Beam. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

BEAM hadir di Kota Bogor untuk membantu program pemerintah mengurangi emisi karbon dan polusi udara. Sebagai satu-satunya perusahaan yang menerima Climate Neutral Certificate di Asia Pasifik. Setiap penggunaan armada BEAM dapat mengurangi emisi karbon dan polusi dibandingkan dengan penggunaan mobil atau sepeda motor berbahan bakar fosil.

“Dalam survei kami, sebanyak 65 persen esponden pemilik mobil mengatakan akan menggunakan mobil pribadi mereka apabila layanan BEAM tidak tersedia.  Hal senada disampaikan pengguna BEAM yang memiliki sepeda motor sebanyak 67 persen tidak menggunakan sepeda motor responden pemilik motor. Fakta ini menunjukkan bahwa Beam mendukung Kota Bogor menjadi lebih hijau ketika lebih banyak masyarakat yang lebih memilih menggunakan armada BEAM,” ujar Devraj.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut