Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ini Tega Setubuhi Wanita Jompo Berusia 81 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Listrik Bunuh dan Perkosa 100 Mayat Divonis 2 Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:44 WIB
  • author Berlianto
Tukang Listrik Bunuh dan Perkosa 100 Mayat Divonis 2 Hukuman Penjara Seumur Hidup
Mantan tukang listrik rumah sakit selama 12 tahun David Fuller (67) dijatuhi dua hukuman seumur hidup yang akan dijalani bersamaan dengan hukuman penjara 12 tahun. (Foto: Rusian Today)

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut