Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Forjukafi Meriahkan Zakat Wakaf Funwalk di CFD Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Kemenag

Senin, 13 Februari 2023 | 12:11 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Humas Kemenag)

Berikut pesan khusus Menag kepada jajarannya yang diatur dalam Instruksi No 1 Tahun 2023: 

1. Inspektur Jenderal untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin;

2. Sekretaris Jenderal untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kementerian Agama Pusat; 

3. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk:

  • Menyiapkan Pendamping Proses Produk Halal untuk Sertifikasi Halal Produk melalui jalur self declare; 
  • Mengoordinasikan Lembaga Pemeriksa Halal yang akan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk untuk sertifikasi halal Produk melalui jalur reguler; 
  • Menyiapkan anggaran sertifikasi halal Produk melalui jalur self declare;
  • Melaksanakan bimbingan teknis Sertifikasi Halal kepada satuan kerja yang membutuhkan;

    Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut