Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Kemenag
Senin, 13 Februari 2023 | 12:11 WIB
Berikut pesan khusus Menag kepada jajarannya yang diatur dalam Instruksi No 1 Tahun 2023:
1. Inspektur Jenderal untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin;
2. Sekretaris Jenderal untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kementerian Agama Pusat;
3. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk:
Editor : Ifan Jafar Siddik