Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Forjukafi Meriahkan Zakat Wakaf Funwalk di CFD Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Kemenag

Senin, 13 Februari 2023 | 12:11 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Humas Kemenag)

13. Kepala Unit Percetakan Al-Quran untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Unit Percetakan Al-Qurán; 

14. Kepala Balai Diklat Keagamaan untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Balai Diklat Keagamaan;

15. Kepala Balai Litbang Agama untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Balai Litbang Agama;

16. Kepala Loka Diklat untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Loka Diklat;

17. Kepala Madrasah Negeri untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan madrasah; dan

18. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin melalui jalur reguler dibebankan kepada pelaku usaha, fasilitasi pihak lain, atau anggaran lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Menag Yaqut.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut