get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembentukan Pansus Haji DPR Dinilai Politisasi, Tokoh NU Serukan Penyelesaian Secara Internal

Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal Produk dan Kantin Kemenag

Senin, 13 Februari 2023 | 12:11 WIB
header img
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Humas Kemenag)

13. Kepala Unit Percetakan Al-Quran untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Unit Percetakan Al-Qurán; 

14. Kepala Balai Diklat Keagamaan untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Balai Diklat Keagamaan;

15. Kepala Balai Litbang Agama untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Balai Litbang Agama;

16. Kepala Loka Diklat untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Loka Diklat;

17. Kepala Madrasah Negeri untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan madrasah; dan

18. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk mengoordinasikan percepatan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di lingkungan Kantor Urusan Agama Kecamatan.

“Segala biaya yang timbul sebagai akibat pelaksanaan Sertifikasi Halal Produk dan Kantin melalui jalur reguler dibebankan kepada pelaku usaha, fasilitasi pihak lain, atau anggaran lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Menag Yaqut.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut