Pedagang melaporkan, bahwa keberadaan minyakita laku keras dan kerap dicari oleh para pembeli.
Meski sempat membeli minyak dengan cara bundling, namun sejak dua hari ini bundling minyakita oleh distributor di Jalan MA Salmun sudah tidak dilakukan lagi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa secara umum kebutuhan minyak curah mencukupi untuk wilayah Bogor Kota.
"Untuk minyakita itu sore ini akan datang, untuk minyak premium sangat mencukupi juga. Kemudian kita juga melakukan pengecekan ke pasar Bogor ini terhadap harga-harga, baik itu kedelai, tempe, tahu, cabai, itu jumlahnya cukup, kemudian khusus untuk cabai ada peningkatan harga," ujarnya.
Terkait adanya indikasi penimbunan atau pedagang nakal sampai saat ini kata Kapolresta pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Kalau ada silahkan masyarakat menginformasikan kepada saya. Ini saya punya no hotline pribadi 08781001005. Jadi bagi siapapun yang menimbun, kemudian mereka membundling, mempacking ulang kemudian mengoplos, itu adalah tindak pidana dan kita akan segera melakukan penindakan," ujarnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik