BOGOR,iNews.id – 5 gadis di bawah umur di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dianiaya wanita dewasa karena menolak ajak tawaran prostitusi.
Tak terima anaknya mendapat perlakuan kekerasan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Bogor.
Menurut korban, RV (16), kejadian tersebut terjadi tanggal 21 Desember 2021 di salah satu kontrakan korban Di Kampung Gunung Putri Selatan, Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Penganiayaan berawal dari kolom komentar sebuah jejaring media sosial. Lima orang remaja sedang melakukan live streaming di media sosial.
Pelaku berkomentar yang mengarah pada penawaran prostitusi. Salah satu korban membalas komentar yang dilontarkan pelaku dengan menolak tawaran tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar