JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah telah resmi mengubah tanggal cuti libur Hari Raya Idul Fitri bersama tahun 2023. Dengan demikian, cuti libur Hari Raya Lebaran bersama tahun 2023 akan berlangsung selama 7 hari, mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyetujui perubahan tanggal libur lebaran bersama tahun 2023 dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Jadwal tersebut diubah dengan keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. SKB ketiga menteri menyebutkan, masa cuti bersama dijadwalkan pada 21-26 April 2023.
"Tadi ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB 21 - 26 April. Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/23).
Editor : Ifan Jafar Siddik