BOGOR, iNewsBogor.id - Seluruh umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa pastinya akan berusaha dengan sangat hati-hati mencari tahu apa hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa.
Tetapi pernahkan kalian semua mendengar suatu ungkapan bahwa buang air besar (BAB) bisa membatalkan puasa kita? Pasti diantara kalian pernah mendengar dan masih banyak juga yang belum pernah mengetahuinya.
Kok bisa membatalkan puasa? Nah, simak dulu penjelasannya di bawa ini sampai habis ya!
Dijelaskan Buya Yahya dalam unggahan video nya menjelaskan perihal tersebut atas pertanyaan keabsahan suatu perkara BAB dapat membatalkan puasa.
Dalam hal ini, Buya Yahya dengan tegas menyebutkan bahwa tidak ada satupun Ulama yang berpendapat demikian.
"Nggak ada itu semua, nggak ada. Nggak ada pendapat ulama manapun," terang Buya Yahya.
Hanya saja Buya Yahya menambahkan hal ini diisyaratkan oleh Imam Al-Ghazali bahwa ketika berpuasa, seseorang sebaiknya melakukan buang air besar ketika belum memasuki masa puasa.
"Itu hanya diisyaratkan Imam Al-Ghazali, sebaiknya, sebaiknya, kalau buang air besar itu di malam hari," tegas Buya meluruskan.
Adapun isyarah dari Imam Al-Ghazali ini pun sifatnya tidak wajib. Artinya ini hanya sebuah saran agar puasa seseorang terhindar dari hal-hal yang mendekati perkara was-was.
"Sebaiknya, bukan harus, supaya di siang harinya kamu tidak bersentuhan dengan sesuatu yang bakal membatalkan puasa ," jelas Buya Yahya.
Adapun maksud dari sesuatu yang membatalkan puasa ini adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang buang air besar (anus).
"Mohon maaf, kan yang membatalkan puasa diantaranya apa? Memasukkan (sesuatu) ke lubang belakang. Takut nanti ada jemari masuk atau apa," imbuh Buya Yahya.
Oleh karenanya, Buya Yahya menegaskan bahwa BAB di siang hari tetap diperbolehkan dan tidak akan membatalkan puasa selama jari jemari tidak sampai masuk ke dalam lubang anus saat membersihkan.
Sudah jelaskah? Wallohualam bissawab.
Editor : Ifan Jafar Siddik