Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bogor Evaluasi Implementasi Dashboard e-Monev KTR Kemenkes

Jum'at, 26 Mei 2023 | 23:57 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Pemkot Bogor Evaluasi Implementasi Dashboard e-Monev KTR Kemenkes
Ilustrasi kawasan tanpa rokok. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Ia menjelaskan, Kota Bogor sudah mengimplementasikan Perda KTR sejak 2009. Perda ini juga sudah direvisi pada 2018. Di Perda Kota Bogor ada sembilan tatanan KTR, sementara di pusat baru tujuh tatanan KTR. Di revisi Perda pun ada pelarangan penjualan rokok kepada anak dibawah 17 tahun, tidak boleh ada iklan sponsor rokok dan pengaturan terkait rokok elektrik.

"Kami juga rutin melaksanakan sosialisasi, monitoring, penegakan, sidak, tipiring. Tipiring Kota Bogor sudah terpadu bersama aparat hukumnya dengan pemberian denda kepada pelanggar KTR," jelasnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut