Selain itu, kehati-hatian dalam persoalan piutang antara pemerintah dan Jusuf diperlukan lantaran Sri Mulyani tak ingin negara justru mengalami kerugian.
“Ini menjadi sesuatu yang waktu itu negara menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara atau di-bailout negara,” tuturnya.
Kendati demikian, Kemenkeu bakal menghormati keputusan pengadilan yang bersifat tetap. Diketahui, pengadilan telah menghukum pemerintah untuk bertanggung jawab atas pengembalian uang deposito CMNP yang hangus karena Bank Yama bangkrut.
Namun Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa pihaknya bakal sangat hati-hati. Ke depan, pembahasan utang pemerintah pada Jusuf ini bakal dibahas secara detil dalam rapat bersama Satgas BLBI.
“Kita menghormati tetapi di satu sisi berbagai proses hukum, tapi kita juga melihat berbagai kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara terutama karena ini menyangkut hal yang sudah sangat lama. Di dalam Satgas BLBI tentu kita harapkan untuk dibahas secara lebih detil,” pungkasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik