Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stafsus Menkeu Jelaskan Tujuan dan Mekanisme Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkeu: Utang 3 Perusahaan Terafiliasi SHR Tak Terkait Jusuf Hamka

Rabu, 14 Juni 2023 | 11:37 WIB
  • author Lusius Genik N.L.
Kemenkeu: Utang 3 Perusahaan Terafiliasi SHR Tak Terkait Jusuf Hamka
Kementerian Keuangan (Ist).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo bahwa Citra Lamtoro Gung Persada memiliki utang kepada negara mencapai Rp775 miliar. Utang ini terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Tiga perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," ujarnya.

Selain itu Prastowo turut meluruskan bahwa Jusuf Hamka, pemilik PT CMNP Tbk, tidak terkait dengan utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto ini.

“Sejak awal kami menghindari penyebutan Jusuf Hamka. Karena saat kejadian penempatan deposito dan pemberian kredit, yang berkontrak adalah korporasi dan pemilik/pengurus saat itu yg bertanggung jawab. Dokumen2 yg dimiliki BPPN & Kemenkeu membuktikan itu,” tutur Prastowo dikutip dari akun Twitter pribadinya, @parstow, Rabu (14/6/2023).

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut