JAKARTA, iNewsBogor.id – Kualitas udara Provinsi DKI Jakarta alami penurunan dan berada dalam kategori sedang hingga tidak sehat.
Hal itu diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, usai menyoroti terjadi peningkatkan konsentrasi partikulat (PM) 2.5 per hari di level 47,33 m3 hingga 49,34 m3.
Kepala Dinas (Kadis) LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, peningkatat PM 2.5 per hari ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Ibu Kota, saat ini, berada dalam kategori tidak sehat.
“DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas udara dan berada dalam kategori sedang hingga kategori tidak Sehat,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juni 2023.
Buruknya kualitas udara di Jakarta ini disebabkan oleh curah hujan dan kecepatan angin rendah yang mengakibatkan PM 2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama.
Menurut pantauan Asep dan timnya, konsentrasi PM 2.5 di Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Dinas LH DKI Jakarta menunjukkan pola diurnal yang mengindikasikan perbedaan pola antara siang dan malam hari.
“Konsentrasi PM 2.5 cenderung mengalami peningkatan pada waktu dini hari hingga pagi dan menurun di siang hingga sore hari,” ujarnya
Lebih lanjut, Asep memprediksi, kondisi seperti ini bakal terus berlangsung hingga Agustus 2023 mendatang.
“Saat memasuki musim kemarau pada bulan Mei hingga Agustus, akan terjadi penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang ditandai dengan meningkatkan konsentrasi PM 2.5,” kata Asep.
Untuk mengantisipasi hal ini, beragam upaya dilakukan oleh Pemprov DKI, salah satunya dengan memasifkan penerapan kebijakan uji emisi dan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap.
"Dengan kebijakan itu diharapkan bisa mengurai sumber polusi dari sektor transportasi,” tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik