JAKARTA, iNewsBogor.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII).
Demikian disampaikan Wakil Sekertari Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah dalam tayangan YouTube iNews Official dikutip Jumat (23/6/2023).
“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas. Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat,” ujar Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, NII merupakan kelompok radikaln yang memiliki paham keagamaan menyimpang.
Bahkan ajaran-ajaran yang diterapkan NII juga bertentangan dengan mandat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Dipastikan, Ponpes Al Zaytun yang terafiliasi dengan NII juga memiliki paham menyimpang dari agama dan negara.
“Sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,” ucap Ikhsan.
Majelis Ulama Indonesia, kata Ikhsan, bakal membina Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
“Tentu waji membina dia, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah.”
“Maka pemerintah dan MUI sudah sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit-bibit bersemayam radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti,” pungkasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik