Sementara ini, yang menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana terhadap satu individu di Ponpes Al Zaytun telah berhasil diidentifikasi.
"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan. Pelanggaran pidananya, dugaannya, sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," ucap Mahfud.
Dalam waktu dekat Polri akan mengumumkan secara resmi ihwal pasal-pasal apa yang akan dikenakan pada individu yang sedang dibidik polisi.
Mahfud menyebut tindak pidana yang ditemukan Tim Investigasi Pemprov Jabar sesuai dengan yang menjadi harapan masyarakat.
"Tadi Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah memberi isyarat kepada kita, kira-kira kesimpulannya sama dengan apa yang menjadi pandangan publik," ujar Mahfud.
Editor : Ifan Jafar Siddik