get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Imlek, Permintaan Kue Keranjang Legendsaris di Rumpin Kabupaten Bogor Merosot Tajam

KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, Begini Prosesnya

Kamis, 13 Januari 2022 | 10:27 WIB
header img
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas"ud (AGM). (Foto: iNews/Mukmin Azis)

JAKARTA,iNews.id - KPK menciduk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (12/1/2022). 

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Sementara itu, data yang dihimpun KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta yang dimiliki Gafur tercatat mencapai Rp36,6 Miliar. Nominal itu terakhir kali didaftarkan politikus Partai Demokrat tersebut pada 22 Februari 2020.

Dirinya tercatat memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah dengan nilai ditaksie Rp34 Miliar. Sebanyak 9 bidang tanah ada di Balikpapan, Kalimantan Timur dan satu lagi berada di Jakarta Barat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut