“Jadi pimpinannya, Pak Panji Gumilang, sudah ditindaklanjuti kasusnya oleh Bareskrim Polri. Kemudian aset-asetnya sudah dibekukan juga, perputarannya besar sekali,” ungkap Kang Emil.
Ponpes Al Zaytun juga memiliki sejumlah madrasah. Ribuan santri yang kini mengenyam pendidikan di pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, itu dipastikan bakal ditangani langsung oleh Kementerian Agama.
“Berikutnya adalah ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tapi tentu dengan pola belajar dan isi kurikulum yang sesuai,” pungkas Ridwan Kamil.
Panji Gumilang sendiri, Senin (3/7) kemarin, memenuhi panggilang dari Bareskrim Polri. Ia diklarifikasi ihwal kasus dugaan penistaan agama.
Setelah mencecar Panji Gumilang dengan 30 pertanyaan selama delapan jam, Bareskrim Polri lantas menaikkan status kasus dugaan penistaan agama ke tahap penyidikan.
Editor : Ifan Jafar Siddik