get app
inews
Aa Read Next : Lemkapi: Kesolidan TNI-Polri Jaga Persatuan Pasca Pemilu Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Pemerintah Ajak Pemangku Kepentingan Kuatkan Pemilu Damai

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:22 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu Damai. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah Indonesia mengajak semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum (pemilu) untuk memperkuat narasi pemilu yang damai di tengah masyarakat. Pemerintah berharap bahwa kontestasi dalam merebut kekuasaan tidak akan menyebabkan perpecahan dan merusak tata kehidupan bernegara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat.

Pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali menjamin adanya perputaran kepemimpinan yang ditentukan langsung oleh rakyat. Namun, setelah pemilu berakhir, semua pihak harus menerima kepemimpinan yang memenangkan pemilu.

Ia mengingatkan bahwa pemilu tahun 2024 harus berjalan dengan damai. Walaupun politik dan intrik politik antara peserta pemilu sering terjadi, namun tidak boleh menyebabkan perpecahan dan merusak tatanan kehidupan negara. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan bertanggung jawab dalam mewujudkan pemilu yang damai dengan memperkuat narasi-narasi pemilu yang damai di tengah masyarakat.

"Jika narasi pemilu damai jarang dimunculkan ke tengah-tengah masyarakat, mungkin saja nanti bisa terjadi ketidakstabilan," kata Mahfud saat membuka diskusi bertajuk "Senandung Pemilu Damai", di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Mahfud mengingatkan bahwa semua pihak harus menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu harus menjamin kebebasan dan kelancaran pemilu.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengawasi pelaksanaan pemilu dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Begitu juga dengan Kejaksaan dan Kepolisian yang bekerja sama dengan Bawaslu dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus mengambil tindakan hukum yang tepat.

"Seluruh pihak harus peka dan sigap untuk mengatasi indikasi akan kerawanan-kerawanan di dalam penyelenggaraan pemilu yang nantinya akan dapat mengganggu jalannya tahapan pemilu," katanya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa pemilu melibatkan mobilisasi massa dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta pemilu, media, masyarakat, dan aparat keamanan harus bekerja secara bersama-sama untuk mewujudkan pemilu yang damai.

Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menilai bahwa elite politik memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang damai. Para tokoh besar harus bersatu, duduk bersama, dan tidak ada intimidasi antara pihak-pihak tersebut. Contoh yang baik ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga pemilu yang damai dapat terwujud.

"Kalau pelaku republik ini bisa duduk bersama, maka adu domba melalui media sosial bisa dihindari," tuturnya.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengingatkan bahwa ada sejumlah larangan dalam berkampanye, seperti fitnah, hoaks, dan berita bohong. Oleh karena itu, kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu dan pendukungnya tidak boleh mengandung fitnah karena dapat mengganggu pelaksanaan pemilu yang damai. Bawaslu berharap agar kampanye tidak saling mencela dan menyerang satu sama lain.

Pengajar Hukum Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyatakan bahwa pemilu yang kompleks membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Pemilu bukan hanya soal prosedur, tetapi juga harus mewujudkan substansi dari penyelenggaraannya.

"Pemilih tidak ingin pemilu hanya menjadi acara formalitas semata, kami ingin adanya substansi yang nyata," katanya.

Oleh karena itu, ada lima prasyarat yang diperlukan untuk mewujudkan pemilu yang substansial. Pertama, kerangka hukum pemilu yang demokratis. Kedua, penegakan hukum yang efektif dan adil berdasarkan aturan tersebut.

Ketiga, penyelenggara pemilu yang integritas, sehingga dapat mengatasi berbagai kekurangan melalui langkah-langkah progresif. Keempat, peserta pemilu yang kompetitif, bukan saling membenarkan pelanggaran, tetapi saling mengawasi. Pengawasan paling efektif dilakukan oleh peserta pemilu itu sendiri.

Terakhir, pemilih yang berdaya dan terinformasi dengan baik. Pemilih harus mendapatkan informasi yang kredibel agar tidak mudah diprovokasi oleh hoaks dan fitnah di media sosial.

"Ketika politisi duduk bersama, mereka memberikan teladan soal bagaimana mengakses informasi yang benar, jauh dari disinformasi dan hoaks," kata Titi.

Tokoh agama, Romo Antonius Suyadi, yakin bahwa semua umat beragama akan mendukung terwujudnya pemilu yang damai dan lancar. 

Rakyat Indonesia telah memiliki pengalaman dalam melaksanakan pemilu sehingga masyarakat sudah teredukasi dalam melaksanakan pemilu yang damai. 

Namun, ia mengingatkan agar politisi tetap memberikan pendidikan moral politik yang baik kepada pemilih dan tidak hanya fokus pada kontestasi.

"Tujuan utama pemilu harus mewujudkan kehidupan berbangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Oleh karena itu, perebutan kekuasaan ini bukan memecah belah di antara umat beragama," katanya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut