get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir Satu Tahun Agresi Zionis Israel ke Palestina, YKMI Ingatkan Genosida Belum Berakhir

Biksu Hindu di India Serukan Genosida Terhadap Umat Muslim, Ini Tampangnya

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:16 WIB
header img
Seorang biksu Hindu di India, Yati Narsinghanand Giri menyerukan genosida terhadap umat Muslim setempat. Foto/via wefornews

Dia adalah orang kedua yang ditangkap dalam kasus tersebut setelah Mahkamah Agung India turun tangan pekan lalu. Negara bagian Uttarakhand diperintah oleh Partai Bharatiya Janata (BJP), partai nasionalis Hindu piminan Perdana Menteri Narendra Modi.

Naiknya BJP ke tampuk kekuasaan pada tahun 2014, dan kemenangannya lagi dalam pemilu pada tahun 2019, telah menyebabkan lonjakan serangan terhadap Muslim dan minoritas lainnya. Muslim terdiri hampir 14% dari 1,4 miliar penduduk India, negara yang sebagian besar beragama Hindu yang telah lama memproklamirkan karakter multikulturalnya. 

Konferensi tiga hari yang diorganisir oleh biksu Giri disebut “Dharam Sansad” atau “Parlemen Agama” dan diikuti dengan meningkatnya pidato kebencian anti-Muslim selama bertahun-tahun. Pertemuan tertutup menyaksikan beberapa seruan paling eksplisit untuk kekerasan. 

Video dari konferensi tersebut menunjukkan beberapa biksu Hindu, beberapa di antaranya memiliki hubungan dekat dengan partai penguasa, mengatakan umat Hindu harus membunuh Muslim. “Jika 100 dari kita siap untuk membunuh dua juta dari mereka, maka kita akan menang dan menjadikan India sebagai negara Hindu,” kata Pooja Shakun Pandey, seorang pemimpin nasionalis Hindu, merujuk pada populasi Muslim di negara itu. 

Seruannya untuk pembantaian seperti itu disambut dengan tepuk tangan dari para hadirin. Pandey juga sedang diselidiki oleh polisi karena menghina keyakinan agama lain. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut