get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Petani Ramai Ramai Protes Ulah Danramil Bawa Nama Panglima TNI Pagari Lahan Garapan

Tegas! Panglima TNI Minta Oknum Paspampres Pembunuh Warga Aceh Diganjar Hukuman Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 13:39 WIB
header img
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Foto : Okezone/Dok MPI)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Reaksi tegas diperlihatkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespon kasus penculikan disertai penganiayaan hingga pembunuhan warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres. Bahkan Panglima TNI menyebut hukuman yang setimpal terhadap pelaku adalah hukuman mati.

Penegasan Panglima TNI tersebut disampaikan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan bahwa Panglima akan mencermati sekaligus mengawal kasus ini.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Lebih lanjut, kata Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut