get app
inews
Aa Text
Read Next : NPCI Kabupaten Bogor Sumbang 72 Medali Bagi Kontingen Jabar di Peparnas 2024

Arteria Dahlan Siap Kena Sanksi, Minta Maaf Soal Bahasa Sunda

Kamis, 20 Januari 2022 | 15:08 WIB
header img
Politikus PDIP Arteria Dahlan meminta maaf atas kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya terkait bahasa Sunda. Foto/dok.SINDOnews

JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya soal penggunaan bahasa Sunda yang memantik kontroversi. Permohonan maaf itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI saat menyambangi kantor Dewan Pengurus Pusat PDIP, Kamis (20/1/2022) siang. 

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," katanya saat memberikan klarifikasi, Kamis (20/1/2022). 

Arteria Dahlan menemui Ketua PDIP Komarudin Watubun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Arteria memberikan klarifikasi saat menemui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Kader Partai PDIP itu menyatakan siap menerima sanksi apa pun yang diberikan partainya. 

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," jelasnya. 

Alumnus Universitas Indonesia tersebut berjanji kedepannya untuk tidak gegabah dalam berkomunikasi. Arteria juga berikrar untuk tetap memperjuangkan keadilan bagi rakyat. 

"Khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan, bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum," pungkasnya. 
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut