Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 4.756 Butir Obat Keras Ilegal Disita di Kemang Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Seorang Oknum Guru SD di Bogor Cabuli 4 Siswi, Ini Modusnya

Kamis, 14 September 2023 | 15:33 WIB
  • author Ifan Jafar Siddik
Bejat, Seorang Oknum Guru SD di Bogor Cabuli 4 Siswi, Ini Modusnya
Oknum Guru SD di Bogor Cabuli 4 Siswinya. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

Dengan begitu pihaknya memastikan masih terus melakukan pendalaman termasuk motif pelaku hingga melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya.

"Motif kami masih pendalaman, tapi dari keterangan bersangkutan (pelaku) merasa khilaf untuk melakukan perbuatan tersebut," sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

"Karena hubungan antara pelaku dengan korban juga wali kelas dengan murid, maka pelaku dikenakan pasal pemberatan ada penambahan sepertiga dari ancaman pidana," pungkasnya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut