get app
inews
Aa Read Next : Anggota DPR: Penerapan GCG di BUMN Terkendala Auditor BPK yang Koruptif

Bahlil Beri Kepastian Investasi di Pulau Rempang, Ini Kata DPR

Kamis, 21 September 2023 | 16:06 WIB
header img
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menemui warga Pulau Rempang guna mencari solusi terbaik atas polemik investasi Rempang Eco City. (Foto: iNews TV).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Polemik investasi Rempang Eco City mulai mendapatkan titik terang setelah Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu langsung dengan tokoh dan masyarakat Melayu Tua, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan itu, Menteri Bahlil memastikan bahwa hak warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau, dapat terpenuhi, namun juga menekankan bahwa rencana investasi di wilayah tersebut harus tetap berjalan.

Bahlil menegaskan, penanganan di lapangan merespons protes sebagian warga yang menolak pemindahan akan dilakukan dengan cara yang baik. Ia menekankan penting bagi pemerintah untuk memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.. 

"Saya sudah sampaikan, pemerintah tak akan merelokasi masyarakat tanpa persiapan maksimal. Formulasi dan solusinya, per KK diberikan lahan seluas 500 meter persegi disertai sertifikat. Pemerintah juga memberikan pembiayaan untuk membangun rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per KK," ujar Bahlil dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/9/2022). 

Menanggapi pernyataan Menteri Bahlil, Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtaruddin mendukung langkah pemerintah memberikan ganti rugi berupa lahan seluas 500 meter persegi dan bantuan dana untuk pembangunan rumah sebesar Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).

“Yang penting di komunikasikan dengan baik,” kata Mukhtarudin lewat pesan singkatnya, Kamis (21/9/2023).

Menurut politisi Partai Golkar ini, masyarakat Pulau Rempang merupakan bagian dari warga negara hingga pemerintah berkewajiban memenuhi hak mereka untuk keberlanjutan hidup, serta memperlancar pembangunan Rempang Eco City.

“Mereka adalah warga kita, berhak mendapatkan penghidupan yang layak, dan yang menjadi hak mereka harus di berikan dan mereka menerima dengan ikhlas,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII lainnya Sartono Hutomo mengatakan, pembangunan Rempang Eco City sangat baik, namun perlu adanya persiapan yang matang dari pemerintah agar tidak terjadi kesewenang-wenangan terhadap rakyat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. 

“Semua perencanaan pasti baik niatnya, tapi sekedar niat baik saja tidak cukup. Perlu ada persiapan yang matang, perilaku pembangunan yang baik tidak “abuse of power” yang pada akhirnya rakyat negara ini yang jadi korban,” kata Sartono.

Politisi Partai Demokrat ini melanjutkan, salah satu keuntungan investasi yang masuk ke Indonesia adalah membuka lapangan kerja baru, dan pemerintah harus mengutamakan warga lokal mendapatkan pekerjaan.

“Bila suatu saat investasi berjalan lancar jadikan rakyat penerima keuntungan yang pertama, bukan hanya segelintir pemegang kepentingan saja yang mendapat hasil memuaskan dari mengatasnamakan semua untuk rakyat,” jelasnya.

Lebih jauh Sartono mengatakan, pemerintah juga harus memastikan masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian mereka yang selama ini digeluti, baik sebagai nelayan, pertanian hingga perdagangan. Untuk itu, kepastian atas nasib masyarakat di Pulau Rempang sangat penting dan harus dipenuhi sebelum dilakukan relokasi.

“Tentunya baik dalam hal ini, dalam segi sosial jangan sampai menggusur atau menggeser mata pencarian yang sudah ada, karena sangat riskan. Oleh sebabnya pemerintah harus menyiapkan beberapa opsi karena mayoritas Pulau Rempang bermata pencarian di bidang perikanan, pertanian, perdagangan,” paparnya.

“Tentunya harus ada kesepakatan antar pemerintah, investor maupun dengan masyarakat Pulau Rempang. Jangan sampai hanya keputusan sepihak saja dan pemerintah harus menjamin kepastian tersebut. Tujuan negara terbentuk ialah merawat setiap warganya, dan memberikan kebutuhan rakyatnya,” tandasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut