DPRD Kabupaten Bogor Selesaikan Konflik Lahan Sukamakmur, Dorong Percepatan Pembangunan Bogor Timur
BOGOR, iNewsBogor.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menuntaskan persoalan lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, sebagai langkah strategis mendorong percepatan pembangunan kawasan Bogor Timur. Penyelesaian dilakukan melalui rapat dengar pendapat yang mempertemukan pihak PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, bertindak sebagai mediator dalam forum tersebut. Ia menegaskan pentingnya kejelasan legalitas dalam setiap klaim penguasaan lahan.
“Dalam musyawarah tersebut, tidak terdapat satu pun peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung,” ujar Irvan.
Menurutnya, penyelesaian konflik lahan ini menjadi kunci untuk mempercepat realisasi pembangunan di wilayah timur Kabupaten Bogor yang dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Pengembangan Bogor Timur berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sepanjang tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Editor : Furqon Munawar