get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa IT IDN Boarding School Jonggol Kabupaten Bogor Tampil di Scout Camp International Thailand

Mahathir Muhammad Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Faktanya

Minggu, 23 Januari 2022 | 19:13 WIB
header img
Mahathir Muhammad dikabarkan meninggal dunia, begini faktanya. Foto: Bernama

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad dikabarkan meninggal dunia. Kabar tersebut banyak bertebaran di media sosial

Seperti diketahui, Mahathir Muhammad dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung, Minggu (23/1/2022). Mengingat usianya yang tergolong lanjut, dia mendapat perawatan yang cukup intens dan ini adalah ketiga kalinya Mahatir dirawat. 

Sejumlah pihak di Malaysia pun langsung membantah kabar meninggalnya Mahathir Muhammad. 

"Tolong hormati situasi keluarga Tun Dr Mahathir saat ini," kata Menteri Komunikasi dan Multimedia Tan Sri Annuar Musa dalam sebuah posting Twitter hari ini. 

Dia juga meminta masyarakat untuk berdoa agar mantan Perdana Menteri itu cepat sembuh. 

Seperti dilaporkan kantor berita Bernama, Minggu (23/1/2022), Musa juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita apapun mengenai kondisi kesehatan Mahathir, kecuali berdasarkan sumber resmi seperti keluarga atau rumah sakit. 

Masih stabilnya kondisi Mahathir juga dipertegas oleh Sekretaris Koordinator Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang) Wilayah Persekutuan Parlemen Titiwangsa, Azida Eyda Azmi. Menurutnya, perawatan yang diterima Ketua Pejuang di Unit Perawatan Koroner (CCU) itu terkait jantung. 

“Tun Mahathir hanya mendapat pengobatan elektif. Jangan over report (lapor berlebihan), menyatakan Tun Mahathir kritis. Tun Mahathir sehat," kata Azida. 

Putri anggota parlemen Langkawi, Datin Paduka Marina, juga mengatakan ayahnya dalam kondisi stabil dan merespon dengan baik untuk perawatan lanjutan di IJN. Sejak kemarin, praktisi media berkumpul di luar National Heart Institute (IJN) di sini untuk mengetahui perkembangan terbaru status kesehatan Mahathir. 

Sebelumnya, Dr Mahathir dirawat di IJN pada 7 Januari dan dipulangkan pada 13 Januari setelah menjalani prosedur medis elektif pada 8 Januari.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut