Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Rumah Roboh di dalam Kawasan Perumahan Elite di Bogor, Pemilik Gugat Pengembang
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil Genap di Kota Bogor Dinilai Efektif, Polisi Bakal Kaji Aturan Sanksi Denda

Senin, 24 Januari 2022 | 00:19 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Ganjil Genap di Kota Bogor Dinilai Efektif, Polisi Bakal Kaji Aturan Sanksi Denda
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor dinilai efektif. Foto: Putra Ramadhani Astyawan

"(Sanksi) nanti kita akan bahas kembali, kalau di dalam Perda Kota Bogor itu juga ada sanksi seperti sanksi denda berupa uang. Nanti kita lihat, kita kaji kita menunggu arahan dari Forkompimda atau Gugus Tugas Covid-19 sehingga nanti minggu depan apakah konsepnya diperpanjang atau ditambah lagi dari Jumat, sabtu dan Minggu," jelas Galih.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat yang akan berkunjung ke Kota Bogor semakin patuh. Hal ini dilakukan semata untuk menekan mobilitas agar penularan Covid-19 varian Omicron dapat ditekan.

"Kota Bogor menjadi tempat wisata cukup favorit juga oleh masyarakat, mudah-mudahan semua bisa paham bahwa upaya-upaya kami untuk menekan pesebaran Omicron. Harapan kami juga masyarakat yang hendak berlibur ke Kota Bogor sudah divaksin, PeduliLindungi dan jaga kesehatan," pungkasnya.
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut