Orang Tua di Kampung Halaman dalam Keadaan Sakit, Syahrul Yasin Limpo Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/07/155da_firli-bahuri.jpeg)
JAKARTA, iNewsBogor.id – Mantan Menteri Petanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan tak akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syahrul sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan menyalahgunakan surat pertanggungjawaban (SPJ) di lingkungan Kementerian Pertanian selama periode 2022-2023.
Namun ia mengaku tak bisa memenuhi panggilan tersebut, lantaran ingin pulang ke kampung halaman untuk menemui ibundanya yang sedang sakit.
“Saya menghormati KPK, namun izin saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabut (11/10/2023).
Kuasa Hukum Syahrul, Ervin Lubis meminta pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan ulang oleh komisi anti rasuah.
Ervin mengungkapkan, orang tua Syahrul yang berusia 88 tahun sedang dalam keadaan sakit. Atas dasar kemanusiaan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Syahrul seharusnya dapat dimaklumi.
“Kami akan bekroordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan penjadwalanulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ucap Ervin.
KPK meningkatkan status perkara dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil gelar perkara pada 13 Juni 2023 lalu.
Syahrul Yasin Limpo sendiri diduga terlibat praktek jual beli jabatan, menerima gratifikasi, serta menyalahgunakan SPJ keuangan negara.
Politikus Partai NasDem itu ditengarai menerima upeti ratusan juta rupiah secara rutin dari pejabat eselon I dan II Kementan.
Ada juga setoran untuk penempatan pejabat, serta diduga korupsi pengadaan vaksi penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 2,6 triliun pada 2022.
Editor : Lusius Genik NVL