get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tempat Wisata Ramah Anak di Bogor: Liburan Seru Bersama Keluarga di Akhir Tahun 2024

Nasib Warpat Ikon Kuliner di Puncak di Ujung Tanduk, Segera Dibongkar Satpol PP Bogor

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 19:05 WIB
header img
Warpat, sebuah ikon kuliner terkenal di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, merupakan tujuan utama bagi kaum muda yang berkunjung ke kawasan wisata tersebut. Foto: DOK

BOGOR, iNewsBogor.id - Warpat, sebuah ikon kuliner terkenal di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, merupakan tujuan utama bagi kaum muda yang berkunjung ke kawasan wisata tersebut. Namun, nasib ikon ini saat ini sedang dalam situasi yang tidak pasti. Hal ini disebabkan oleh rencana penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap ratusan pedagang di Jalur Puncak, termasuk Warpat.

Koordinator Pedagang Warpat, Iik Hasanah, telah mengetahui rencana penertiban ini melalui surat yang diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Iik mengungkapkan bahwa selama ini belum ada pihak yang datang langsung untuk menjelaskan rencana penggunaan tanah tersebut, apakah akan diambil atau digunakan untuk tujuan lain. Hanya surat pembongkaran yang diterima.

Iik dan suaminya, Epul, keberatan terhadap rencana ini. Mereka merasa bahwa lokasi yang direncanakan sebagai relokasi Rest Area Gunung Mas tidak cocok. Mereka menyatakan bahwa di rest area tersebut, tidak ada pemandangan yang indah seperti di Warpat. Pengunjung yang datang ke Warpat ingin menikmati hidangan kuliner sambil menikmati pemandangan pegunungan, yang tidak akan mereka temukan di rest area.

Selain itu, banyak pedagang yang telah menggantungkan mata pencaharian mereka dengan berdagang di Warpat selama puluhan tahun. Ada 17 warung di Warpat dengan sekitar 10 pekerja di setiap warungnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut