get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba, 21 Tersangka Diringkus Polres Bogor

20 Tersangka Bandar dan Kurir Narkoba Ditangkap, Polresta Bogor Sita Barang Bukti 

Selasa, 25 Januari 2022 | 17:04 WIB
header img
Polresta Kota Bogor tangkap 20 tersangka bandar dan kurir narkoba. Foto: Ifan

BOGOR - Bandar dan kurir narkoba jaringan Bogor Raya berhasil diamankan jajaran Polresta Bogor Kota. Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengungkapkan sebanyak 20 tersangka dengan total barang bukti 2,4 kg sabu dan 1,46 kg ganja.

"Tersangka ini umumnya jaringan Bogor Raya, yang meliputi Bogor Kota dan Kabupaten serta Cianjur," kata Kombes Pol Susatyo dalam konferensi pers pengungkapan narkoba di Pospol Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa (25/1). 

Kombes Pol Susatyo menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus mengungkap peredaran narkotika di Kota Bogor. Untuk itu, semua tersangka ini akan dijerat sesuai pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku diancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun," ucap Susatyo. 

Adapun modus yang dilakukan para tersangka umumnya sama dengan kasus serupa lainnya, seperti menggunakan modus alamat atau sale terputus di antara penjual dan pembeli menentukan titik yang sudah diatur.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut