Bersyukur dengan Penerimaan Upah, Eks Pekerja TWM Sebut Bukan Bagian Pendemo
Jum'at, 24 November 2023 | 09:28 WIB
Perwakilan manajemen TMW, Herwan Setiawan menyampaikan bahwa besaran upah dan pesangon tersebut sudah diterima oleh sekitar 85 persen jumlah pekerja tanpa ada penolakan. Herwan meyakini bahwa langkah yang diambil pihaknya sudah sesuai aturan.
"Saya pun tidak mengerti sekarang ada penolakan karena sebagian besar sudah menerima dan tidak ada masalah. Semua sudah sesuai dengan kesepakatan yang sesuai aturan," jelasnya.
Herwan juga menjelaskan, pihaknya tetap dengan penawaran terakhir sebagaimana telah dilakukan oleh sebagian besar para mantan pekerja TWM. "Silahkan menandatangani dan bekerja sebagai pekerja harian lepas," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta