get app
inews
Aa Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Bersyukur dengan Penerimaan Upah, Eks Pekerja TWM Sebut Bukan Bagian Pendemo

Jum'at, 24 November 2023 | 09:28 WIB
header img
Kondisi Taman Wisata Matahari. Bogor sepi pengunjung. Foto: Ist

Pendirian Posko Tidak Seizin Pemilik Lahan

Menanggapi aksi demonstrasi beberapa hari terakhir oleh sekitar sejumlah eks pekerja yang belum menandatangani kesepakatan dan berujung akan mendirikan posko di kawasan TWM, Herwan menilai bahwa aksi tersebut mengganggu aktivitas TWM serta menghambat operasional perusahaan. Terlebih, kata Herwan, mendirikan bangunan tidak permanen (posko) tanpa seizin pemilik lahan berpotensi melanggar hukum.

"Kami juga koordinasi dengan pihak kepolisian karena ini sudah kategori penguasaan lahan milik orang tanpa izin ya, mendirikan bangunan tidak permanen atau posko. Karena pada prinsipnya sebagian besar pekerja itu sudah sepakat dengan perusahaan, jadi mestinya tidak ada problem lagi dengan besaran upah dan pesangon," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut