get app
inews
Aa Text
Read Next : Ganjar Pranowo dan Gibran Olahraga Bareng di Bogor Sabtu Mendatang

Pemkab Bogor Hentikan Sementara PTMT di Wilayah Kecamatan Zona Merah Covid-19

Rabu, 02 Februari 2022 | 21:04 WIB
header img
Pemkab Bogor menghentikan sementara pembelajaran tatap muka. Foto: ist

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk tingkat TK/Paud, SD dan SMP di wilayah zona merah Covid-19. Hal itu menyusul terdapat kenaikan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Adapun sekolah yang PTMT-nya dihentikan hingga 8 Februari 2022 ini yakni di wilayah Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Bojonggede dan Gunung Sindur. Kemudian, ada juga PTMT yang dihentikan hanya untuk jenjang SMP yakni di Ciomas dan Kemang.

"Saya putuskan PTMT ditunda dulu untuk wilayah Cibinong, Bojonggede, dan daerah-daerah lainnya yang tingkat keterpaparannya tinggi atau berada di zona merah. Selama melaksanakan PJJ, agar Kepala Sekolah melaksanakan sterilisasi di lingkungan sekolahnya," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (2/2/2022).

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut