Menurut Bismo, miras dan petasan memiliki potensi untuk menciptakan kerawanan kamtibmas karena dapat memprovokasi dan menyebabkan perkelahian serta gesekan di antara masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Bogor menjelang malam pergantian tahun.
"Operasi miras dan petasan akan terus dilanjutkan hingga Operasi Lilin Lodaya berakhir di awal Januari 2024. Harapannya, dengan hasil operasi ini, kerawanan dapat diminimalisir, sehingga malam tahun baru di Kota Bogor dapat berlangsung dengan aman dan kondusif," tegas Bismo.
Operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Kota Bogor dan Perwali Kota Bogor yang mengatur tentang peredaran minuman beralkohol. Forkopimda Kota Bogor berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman selama masa perayaan tahun baru.
Editor : Ifan Jafar Siddik